Komparasi Indikator Rumah Layak Huni dan Permukiman Kumuh Indonesia
Studi Kasus Kota Bandar Lampung
Abstract
Perkembangan Kota yang tidak diantisipasi adalah awal dari munculnya permasalahan perumahan dan permukiman. Di Indonesia permasalahan permukiman dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu permasalahan backlog perumahan, rumah tidak layak huni, permukiman kumuh dan rumah liar. Bila diobservasi, penampakan fisik permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni tidak jauh berbeda. Tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi kesesuaian indikator untuk permukiman kumuh dan rumah layak huni. Unit amatan dan analisis dalam penelitian ini adalah pemenuhan indikator rumah layak huni di permukiman kumuh Kota Bandar Lampung dan perbandingan indikator permukiman kumuh dan rumah layak huni Indonesia dengan beberapa negara lain (Malaysia, Korea, Australia, Kanada, dan Inggris). Metode yang digunakan adalah metode deduktif kuantitatif dan teknik analisis uji fisher exact dan komparasi indikator. Hasil dari penelitian ini adalah (1) tidak signifikannya hubungan pemenuhan indikator rumah layak huni dan kekumuhan dan (2) Indikator Rumah Layak Huni beberapa negara lain (Malaysia, Korea, Australia, Kanada, dan Inggris). Indikator tersebut merupakan gabungan dari Indikator permukiman kumuh dan rumah layak huni milik Indonesia. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan Indikator penentuan permukiman kumuh dan rumah layak huni dapat diintegrasikan sehingga dapat mengefektifkan dan mengefisienkan penanganan permasalahan permukiman di Indonesia.
Downloads
References
[2] Puteri, Anita Diyanti dan Hari Basuki Notobroto. “Indikator Karakteristik Fisik Rumah Dominan dalam Penentuan Status Kemiskinan untuk Program Rehab Rumah tidak Layak Huni di Kabupaten Sidoarjoâ€. Jurnal Biometrika dan Kependudukan, Vol. 5, No.2, Desember 2016
[3] Peraturan Pemerintah Repiblik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
[4] Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
[5] Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No 403 tahun 2002 tentang tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat
[6] Ridhoni, Miftahul,dkk. “Penentuan Area-Area Layak Huni di Kota Banjarmasin Berdasarkan Indikator-Indikator Spasialâ€. The Indonesian Green Technology Journal, 2019
[7] Keputusan Walikota Bandar Lampung Nomor 406/III.24/HK/2016 tentang Penetapan Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Bandar Lampung
[8] Bringolf, Jane, “The Landcom Universal Housing Design Guidelines : Best Practice or wishful thinking?," The Journal of The Centre Accessible Environments, Issue 129, pp. 16-18, Autumn 2011.
[9] Landcom, Universal Housing Design Guidelines. Australia : Landcom :2008
[10] Shin Ae, Jeon and Jaewon Lee. “ Households Under Minimum Housing Standardâ€. Dipresentasikan pada 23rd Population Census Conference, Korea, 2007
[11] Minimum Housing and Health Standards. 2013. Canada : Government of Alberta
[12] Law of Malaysia : Workers Minimum Standards of Housing and Amenities Act 1990. 2006. Malaysia : The Commissioner og Law Revision
[13] Housing Standards Review. 2013. United Kingdom : Department for Communities and Local Government.
[14] Heller, Patrick, “Making Slums Livableâ€, Sociological Insight fro Development Policy Vol. 1 no. 5 pp 1-2, 2016
[15] Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
[16] Bappenas et al. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Jakarta : BPS
[17] Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. 2017. Panduan Praktis Implementasi Agenda Baru Perkotaan untuk Kota Berkelanjutan di Indonesia
[18] Kota Bandar Lampung dalam Angka 2012. Bandar Lampung : Badan Pusat Statistik
[19] Kota Bandar Lampung dalam Angka 2015. Bandar Lampung : Badan Pusat Statistik
[20] Kota Bandar Lampung dalam Angka 2020. Bandar Lampung : Badan Pusat Statistik
[21] Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 22/Permen/M/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
All the content on Journal of Science and Applicative Technology (JSAT) may be used under the terms of the Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
You are free to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material
Under the following terms:
- Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- NonCommercial - You may not use the material for commercial purposes.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.