Resumen
Penelitian ini bertujuan membuktikan pengaruh dari kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan capital intensity terhadap penghindaran pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif dengan data sekunder. Data berasal dari website resmi tiap perusahaan yang menjadi sampel dan website resmi Bursa Efek Indonesia. Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur dan pertambangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2019. Sampel didapatkan menggunakan purposive sampling dan didapatkan 192 perusahaan sebagai sampel. Uji regresi linier berganda digunakan sebagai metode analisis dengan bantuan aplikasi program STATA. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan capital intensity tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.